Tuesday, April 9, 2013

Khaulah Bintu Tsa’labah [Semoga Allah meridhainya]



(ditulis oleh: Al-Ustadzah Ummu ‘Abdirrahman Anisah bintu ‘Imran)

Betapa kegalauan itu menguasai dirinya. Kepada Rasul-Nya dia tuturkan segalanya, mengharap jalan keluar atas kesempitan yang dihadapinya. Pengaduannya berujung kemuliaan, ketika Allah I yang di atas ‘Arsy mendengarnya.
Wanita itu bernama Khaulah bintu Tsa’labah bin Ashram bin Fihr bin Tsa’labah bin Ghanmin bin ‘Auf x. Dia disunting oleh anak pamannya, Aus bin Ash-Shamit bin Ashram bin Fihr bin Tsa’labah bin Ghanmin bin Salim bin ‘Auf bin Al-Khazraj Al-Anshari z saudara ‘Ubadah bin Ash-Shamit z.
Dalam perjalanan kehidupannya di sisi Aus bin Ash-Shamit, tercatat sebuah peristiwa berkenaan dengan dirinya yang terabadikan dalam Kitabullah. Dengan sebab peristiwa itu, Allah U menurunkan ayat-ayat tentang zhihar1.
Bermula ketika Aus bin Ash-Shamit z datang menemui Khaulah. Saat itu, Khaulah membalas perkataan Aus bin Ash-Shamit dengan sesuatu ucapan. Aus bin Ash-Shamit pun berang dan mengatakan pada istrinya, “Engkau bagiku seperti punggung ibuku!”
Inilah zhihar yang terucap dari lisan Aus bin Ash-Shamit z pada istrinya. Khaulah pun resah. Dia mengerti, pada masa jahiliyah, zhihar berarti haramnya seorang istri bagi suaminya.
Setelah itu, Aus pun keluar dan duduk sesaat bersama kaumnya. Lalu dia pulang dan hendak mendatangi Khaulah. Melihat suaminya menginginkan dirinya, Khaulah pun berujar, “Jangan! Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, jangan kau dekati diriku sementara engkau telah mengucapkan perkataanmu tadi, sampai Allah U dan Rasul-Nya memutuskan perkara yang terjadi di antara kita.”
Aus bin Ash-Shamit tidak surut dengan perkataan Khaulah. Dia meloncat menerkam Khaulah. Khaulah pun menolaknya hingga dapat mengalahkannya sebagaimana seorang wanita mengalahkan seorang laki-laki yang telah lemah dan renta. Lalu Khaulah mendorongnya menjauh dari dirinya, kemudian segera keluar menemui Rasulullah r.
Di hadapan Rasulullah r, Khaulah duduk sembari mengisahkan apa yang dialami dan didapatkannya dari suaminya. Mendengar penuturan Khaulah, Rasulullah r pun mengatakan, “Wahai Khaulah, anak pamanmu itu seorang laki-laki yang telah lanjut. Maka bertakwalah kepada Allah U tentang permasalahan dirinya.”
Terus-menerus Khaulah mengadu. Pengaduan Khaulah didengar oleh Rabbnya dari atas ‘Arsy-Nya. Allah U pun memberikan jalan keluar dari kesempitan yang dihadapinya.
Usai turun ayat dari sisi Allah U, Rasulullah r pun berkata, “Wahai Khaulah, Allah U telah menurunkan wahyu tentang dirimu dan suamimu.”
Kisah Khaulah, pengaduannya kepada Rabb-Nya, semua tercantum dalam kalam Rabbul ‘alamin, dalam awal surah Al-Mujadalah.
“Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan padamu tentang suaminya, dan mengadukan keadaannya kepada Allah, dan Allah mendengar percakapan kalian berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. Orang-orang yang menzhihar istrinya di antara kalian, bukanlah istri mereka itu ibu mereka. Ibu-ibu mereka adalah wanita yang melahirkan mereka, dan sesungguhnya mereka mengucapkan suatu perkataan yang mungkar dan dusta. Dan sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun. Orang-orang yang menzhihar istri mereka, kemudian hendak menarik kembali apa yang diucapkannya, maka wajib atasnya memerdekakan seorang budak sebelum kedua suami istri itu bercampur. Demikianlah yang diajarkan kepada kalian, dan Allah mengetahui apa yang kalian perbuat. Barangsiapa yang tidak mendapatkan budak, maka wajib atasnya berpuasa dua bulan berturut-turut sebelum keduanya bercampur. Barangsiapa yang tidak mampu, wajib atasnya memberi makan enam puluh orang miskin. Demikianlah, agar kalian beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, dan itulah hukum-hukum Allah, dan bagi orang-orang kafir ada siksaan yang sangat pedih.” (Al-Mujadalah: 1-4)
Rasulullah r berkata pada Khaulah, “Suruhlah dia memerdekakan seorang budak.” Khaulah menjawab, “Demi Allah, wahai Rasulullah, dia tidak memiliki seorang budak pun yang bisa dia merdekakan.” “Kalau begitu, hendaknya dia berpuasa selama dua bulan berturut-turut,” kata beliau. “Demi Allah,” jawab Khaulah, “Dia seorang yang telah renta, tidak memiliki kemampuan untuk itu.” Rasulullah r pun berkata, “Hendaknya dia beri makan enam puluh orang miskin dengan satu wasq kurma.” “Wahai Rasulullah, dia tidak punya,” jawab Khaulah. “Kami akan membantunya dengan setandan kurma,” kata beliau. Khaulah pun menyambut, “Wahai Rasulullah, aku akan membantunya dengan setandan lagi.” “Engkau benar dan telah berbuat kebaikan. Pergilah dan sedekahkanlah semua ini, kemudian berbuat baiklah terhadap anak pamanmu itu.” Khaulah pun segera melaksanakan apa yang diperintahkan oleh Rasulullah r.
Inilah kisah seorang wanita yang dimuliakan oleh Rabbnya. Dari atas tujuh langit Allah U mendengar pengaduannya, hingga ‘Aisyah x mengatakan, “Maha suci Dzat yang pendengaran-Nya meliputi segala sesuatu. Sungguh aku dengar ucapan Khaulah bintu Tsa’labah, sementara sebagian perkataannya tersamar bagiku, ketika dia mengadukan suaminya kepada Rasulullah r dengan menuturkan, “Wahai Rasulullah, dia telah menikmati masa mudaku, dan telah lahir banyak anak dari perutku. Hingga saat telah tua usiaku dan aku tak lagi dapat melahirkan, dia menzhiharku. Ya Allah, sesungguhnya aku mengadu kepada-Mu.” Terus-menerus Khaulah mengadu, hingga Jibril membawa turun ayat-ayat ini.”
Kemuliaan dari sisi Allah U tak kan dapat dipungkiri oleh siapa pun. Bahkan di kemudian hari, kemuliaan itu senantiasa tetap menjadi milik Khaulah bintu Tsa’labah x. Hingga suatu hari, ketika ‘Umar bin Al-Khaththab z yang kala itu telah menjabat sebagai Amirul Mukminin keluar bersama rombongannya, lewatlah seorang wanita tua. Wanita itu menghentikan ‘Umar. ‘Umar pun berhenti, lalu keduanya berbincang-bincang. Melihat hal itu, seseorang berkata keheranan, “Wahai Amirul Mukminin, engkau hentikan jalannya rombongan hanya karena wanita tua ini?!” “Celaka engkau,” jawab ‘Umar, “Tahukah kamu, siapa dia? Dia ini wanita yang Allah dengar pengaduannya dari atas tujuh langit. Dialah Khaulah bintu Tsa’labah yang Allah turunkan tentangnya:
“Demi Allah,” kata ‘Umar lagi, “Seandainya dia menghentikanku hingga malam, aku tidak akan beranjak meninggalkannya kecuali untuk shalat, dan setelah itu aku akan kembali lagi padanya.”
Khaulah bintu Tsa’labah, semoga Allah U meridhainya….
Wallahu ta’ala a’lamu bish-shawab.

Sumber Bacaan:
q Al-Ishabah, karya Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-’Asqalani (7/618-620)
q Al-Isti’ab, karya Al-Imam Ibnu ‘Abdil Barr (4/1830-1832)
q Ath-Thabaqatul Kubra, karya Al-Imam Ibnu Sa’d (8/378-380)
q Shahih Sunan Ibnu Majah

1 Zhihar adalah perkataan seorang suami terhadap istrinya: “Engkau seperti punggung ibuku” atau mahram lainnya selain ibu, atau ucapan “Engkau haram bagiku”.
http://asysyariah.com/khaulah-bintu-tsalabah.html

Barakallaahu fiikum...

No comments :

Post a Comment